SUKOHARJO - Sesuai Peraturan UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, Desa Wonorejo mendapatkan Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa PDTT yang diberikan melalui Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. Beliau memberikan apresiasi kepada desa yang naik statusnya menjadi Desa Mandiri dan berpesan untuk semua desa se sukoharjo untuk segera berlomba-lomba dalam memajukan desanya masing-masing sehingga menjadi desa dengan kategori desa mandiri.
Dok. Prosesi foto bersama penerima kategori desa mandiri
Penghargaan dan lencana diterima oleh Kepala Desa Wonorejo Yusuf Aziz Rahma, S.Pd dalam sesi ini beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta stakeholder di lingkungan desa wonorejo yaitu Masyarakat dan Lembaga di Desa Wonorejo (BPD, KPMD, PKK, RT-RW, Karang Taruna dll) yang sudah banyak ikut membantu didalam membagun desa wonorejo sehingga mendapatkan Predikat Desa Mandiri dengan nilai 85. Semoga dengan meningkatnya status Desa Wonorejo menjadi Desa Mandiri semakin berkembangnya pelayanan, infrastruktur dan fasillitas desa, akses transportasi, akses menjangkau kebutuhan serta kegiatan-kegiatan yang memajukan Desa Wonorejo tentunya.
Klik Gambar Untuk Dibawah Untuk Memainkan Game Slot Gacor Online

Dok. Kegiatan Penerimaan Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri
Endang Ekowati
15 Juli 2025 08:40:16
Alhamdulillah. Semoga alatnya bermanfaat dan awet. Sehingga banyak membantu para petani yg galau karena...