Laman Resmi
Pemerintah Desa Wonorejo
Kabupaten Sukoharjo

Desa
Wonorejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Mari Bersama-sama Wujudkan Desa Wonorejo Sebagai Desa Anti Korupsi #WonorejoReligius&Berbudaya

Info

Berita

SEBANYAK 23 DESA SE KABUPATEN SUKOHARJO MENGIKUTI SOSIALISASI PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI DI DESA WONOREJO, KEC. POLOKARTO

WONOREJO - Pada hari Rabu, 16 April 2025 Desa Wonorejo mendapat kehormatan untuk kegiatan perluasan Desa Anti Korupsi. 

Setelah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi terbaik se Jawa Tengah pada tahun 2024 yang lalu, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menggagas untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. 23 Desa dipilih dan dihadirkan dengan mewakilkan Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan Admin Desa belajar bersama di Desa Wonorejo. 

DSC00209 

Acara Sosialisasi ini dihadiri diantaranya Inspektorat Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Lilik Sugiarti Oskandar, SE, Ak, MAk, CA, CRA, AseanCPA, CGAA, Inspektur Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S. IP., M. Si., M. H, DPMD Kabupaten Sukoharjo Bapak Maryadi, Kominfo Kabupaten Sukoharjo Bapak Sunarto. 

Secara khusus Kepala Desa Wonorejo H. Yusuf Aziz Rahma, S.Pd., M.M diminta menyampaikan materi Best Practice terkait aplikasi sistem Desa Anti Korupsi di Desa. Beliau menyampaikan banyak hal, diantaranya bahwa Desa Anti Korupsi ini harus diawali komitmen Kepala Desa dan Perangkatnya. Seandainya ada dosa masa lalu yasudah cukupkan, dan mari bersinergi dengan BPD dan lembaga Desa lain untuk mulai hari ini kita bersih-bersih dan menjadikan Desa kita menjadi Desa Anti Korupsi.

Alhamdulillah, hari Rabu, 16 April 2025 Desa Wonorejo mendapat kehormatan untuk kegiatan perluasan Desa Anti Korupsi. 

Setelah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi terbaik se Jawa Tengah pada tahun 2024 yang lalu, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menggagas untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. 23 Desa dipilih dan dihadirkan dengan mewakilkan Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan Admin Desa belajar bersama di Desa Wonorejo. 

DSC00222  

Acara Sosialisasi ini dihadiri diantaranya Inspektorat Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Lilik Sugiarti Oskandar, SE, Ak, MAk, CA, CRA, AseanCPA, CGAA, Inspektur Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S. IP., M. Si., M. H, DPMD Kabupaten Sukoharjo Bapak Maryadi, Kominfo Kabupaten Sukoharjo Bapak Sunarto. 

Secara khusus Kepala Desa Wonorejo H. Yusuf Aziz Rahma, S.Pd., M.M diminta menyampaikan materi Best Practice terkait aplikasi sistem Desa Anti Korupsi di Desa. Beliau menyampaikan banyak hal, diantaranya bahwa Desa Anti Korupsi ini harus diawali komitmen Kepala Desa dan Perangkatnya. Seandainya ada dosa masa lalu yasudah cukupkan, dan mari bersinergi dengan BPD dan lembaga Desa lain untuk mulai hari ini kita bersih-bersih dan menjadikan Desa kita menjadi Desa Anti Korupsi.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. KH. Ahmad Dahlan No 155, RT 04 RW 02, Wonorejo
Desa : Wonorejo
Kecamatan : Polokarto
Kabupaten : Sukoharjo
Kodepos : 57555

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 2.159.206.000,00
Realisasi:RP 1.167.889.890,00

54.09%

Belanja

Anggaran:Rp 2.772.301.238,00
Realisasi:RP 571.695.900,00

20.62%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 79.213.238,00
Realisasi:RP 79.213.238,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.409.317.000,00
Realisasi:RP 845.590.200,00

60%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 749.889.000,00
Realisasi:RP 322.299.690,00

42.98%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.254.651.344,00
Realisasi:RP 298.643.000,00

23.8%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 895.076.000,00
Realisasi:RP 108.300.000,00

12.1%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 127.017.000,00
Realisasi:RP 2.650.000,00

2.09%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 470.018.000,00
Realisasi:RP 156.702.900,00

33.34%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 25.538.894,00
Realisasi:RP 5.400.000,00

21.14%

Laman Resmi
Pemerintah Desa Wonorejo
Kabupaten Sukoharjo

Desa
Wonorejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita

SEBANYAK 23 DESA SE KABUPATEN SUKOHARJO MENGIKUTI SOSIALISASI PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI DI DESA WONOREJO, KEC. POLOKARTO

WONOREJO - Pada hari Rabu, 16 April 2025 Desa Wonorejo mendapat kehormatan untuk kegiatan perluasan Desa Anti Korupsi. 

Setelah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi terbaik se Jawa Tengah pada tahun 2024 yang lalu, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menggagas untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. 23 Desa dipilih dan dihadirkan dengan mewakilkan Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan Admin Desa belajar bersama di Desa Wonorejo. 

DSC00209 

Acara Sosialisasi ini dihadiri diantaranya Inspektorat Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Lilik Sugiarti Oskandar, SE, Ak, MAk, CA, CRA, AseanCPA, CGAA, Inspektur Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S. IP., M. Si., M. H, DPMD Kabupaten Sukoharjo Bapak Maryadi, Kominfo Kabupaten Sukoharjo Bapak Sunarto. 

Secara khusus Kepala Desa Wonorejo H. Yusuf Aziz Rahma, S.Pd., M.M diminta menyampaikan materi Best Practice terkait aplikasi sistem Desa Anti Korupsi di Desa. Beliau menyampaikan banyak hal, diantaranya bahwa Desa Anti Korupsi ini harus diawali komitmen Kepala Desa dan Perangkatnya. Seandainya ada dosa masa lalu yasudah cukupkan, dan mari bersinergi dengan BPD dan lembaga Desa lain untuk mulai hari ini kita bersih-bersih dan menjadikan Desa kita menjadi Desa Anti Korupsi.

Alhamdulillah, hari Rabu, 16 April 2025 Desa Wonorejo mendapat kehormatan untuk kegiatan perluasan Desa Anti Korupsi. 

Setelah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi terbaik se Jawa Tengah pada tahun 2024 yang lalu, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menggagas untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. 23 Desa dipilih dan dihadirkan dengan mewakilkan Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan Admin Desa belajar bersama di Desa Wonorejo. 

DSC00222  

Acara Sosialisasi ini dihadiri diantaranya Inspektorat Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Lilik Sugiarti Oskandar, SE, Ak, MAk, CA, CRA, AseanCPA, CGAA, Inspektur Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S. IP., M. Si., M. H, DPMD Kabupaten Sukoharjo Bapak Maryadi, Kominfo Kabupaten Sukoharjo Bapak Sunarto. 

Secara khusus Kepala Desa Wonorejo H. Yusuf Aziz Rahma, S.Pd., M.M diminta menyampaikan materi Best Practice terkait aplikasi sistem Desa Anti Korupsi di Desa. Beliau menyampaikan banyak hal, diantaranya bahwa Desa Anti Korupsi ini harus diawali komitmen Kepala Desa dan Perangkatnya. Seandainya ada dosa masa lalu yasudah cukupkan, dan mari bersinergi dengan BPD dan lembaga Desa lain untuk mulai hari ini kita bersih-bersih dan menjadikan Desa kita menjadi Desa Anti Korupsi.

Beri Komentar

Komentar Facebook