WONOREJO - Pada hari Rabu, 16 April 2025 Desa Wonorejo mendapat kehormatan untuk kegiatan perluasan Desa Anti Korupsi.
Setelah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi terbaik se Jawa Tengah pada tahun 2024 yang lalu, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menggagas untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. 23 Desa dipilih dan dihadirkan dengan mewakilkan Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan Admin Desa belajar bersama di Desa Wonorejo.
Acara Sosialisasi ini dihadiri diantaranya Inspektorat Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Lilik Sugiarti Oskandar, SE, Ak, MAk, CA, CRA, AseanCPA, CGAA, Inspektur Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S. IP., M. Si., M. H, DPMD Kabupaten Sukoharjo Bapak Maryadi, Kominfo Kabupaten Sukoharjo Bapak Sunarto.
Secara khusus Kepala Desa Wonorejo H. Yusuf Aziz Rahma, S.Pd., M.M diminta menyampaikan materi Best Practice terkait aplikasi sistem Desa Anti Korupsi di Desa. Beliau menyampaikan banyak hal, diantaranya bahwa Desa Anti Korupsi ini harus diawali komitmen Kepala Desa dan Perangkatnya. Seandainya ada dosa masa lalu yasudah cukupkan, dan mari bersinergi dengan BPD dan lembaga Desa lain untuk mulai hari ini kita bersih-bersih dan menjadikan Desa kita menjadi Desa Anti Korupsi.
Alhamdulillah, hari Rabu, 16 April 2025 Desa Wonorejo mendapat kehormatan untuk kegiatan perluasan Desa Anti Korupsi.
Setelah dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi terbaik se Jawa Tengah pada tahun 2024 yang lalu, Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menggagas untuk melakukan perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Sukoharjo. 23 Desa dipilih dan dihadirkan dengan mewakilkan Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan Admin Desa belajar bersama di Desa Wonorejo.
Acara Sosialisasi ini dihadiri diantaranya Inspektorat Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Lilik Sugiarti Oskandar, SE, Ak, MAk, CA, CRA, AseanCPA, CGAA, Inspektur Sukoharjo Bapak Abdul Haris Widodo, S. IP., M. Si., M. H, DPMD Kabupaten Sukoharjo Bapak Maryadi, Kominfo Kabupaten Sukoharjo Bapak Sunarto.
Secara khusus Kepala Desa Wonorejo H. Yusuf Aziz Rahma, S.Pd., M.M diminta menyampaikan materi Best Practice terkait aplikasi sistem Desa Anti Korupsi di Desa. Beliau menyampaikan banyak hal, diantaranya bahwa Desa Anti Korupsi ini harus diawali komitmen Kepala Desa dan Perangkatnya. Seandainya ada dosa masa lalu yasudah cukupkan, dan mari bersinergi dengan BPD dan lembaga Desa lain untuk mulai hari ini kita bersih-bersih dan menjadikan Desa kita menjadi Desa Anti Korupsi.
Endang Ekowati
15 Juli 2025 08:40:16
Alhamdulillah. Semoga alatnya bermanfaat dan awet. Sehingga banyak membantu para petani yg galau karena...